JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik IPDA Arsyad Daiva Gunawan yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan dilanjutkan Senin besok (19/9). <br /> <br />Sebelumnya, sidang Arsyad ditunda lantaran saksi kunci sakit. <br /> <br />Sementara itu, sidang Etik banding Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menurut rencana juga akan digelar pekan ini. <br /> <br />Ipda Arsyad jadi anggota Polri ke-11 yang mengikuti Sidang Pelanggaran Kode Etik Polri. <br /> <br />Arsyad disebut menjadi polisi pertama yang datang ke TKP pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Mantan Kepala Sub Unit Satu Satreskrim Polres Jakarta Selatan itu disidang etik karena tidak profesional saat berada di TKP. <br /> <br />Namun, sidang Arsyad dilanjutkan Senin besok karena saksi kunci AKBP Arif Rachman Arifin yang juga tesangka perintangan penyidikan, sakit. <br /> <br />Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, sidang banding Sambo akan digelar pekan depan; nantinya, sidang akan memutuskan nasib Ferdy Sambo setelah banding atas keputusan pemecatannya dalam sidang etik lalu. <br /> <br />Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pelimpahan berkas dari Polri atas lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. <br /> <br />Berkas Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain, yakni Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf diterima Kejagung Rabu (14/9) lalu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329608/penentuan-nasib-atas-keputusan-pemecatan-sidang-banding-sambo-akan-digelar-pekan-depan