JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang terseret kasus Ferdy Sambo akan dilanjutkan pada Senin 19 September 2022 pekan depan. <br /> <br />Sidang Arsyad ditunda lantaran saksi kunci sakit. <br /> <br />Ipda Arsyad jadi anggota Polri kesebelas yang mengikuti sidang etik atas pelanggaran kode etik Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Arsyad disebut menjadi polisi pertama yang datang ke TKP pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Mantan Kepala Sub Unit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan itu disidang etik karena tidak profesional saat berada di TKP. <br /> <br />Namun, sidang Arsyad dilanjutkan Senin pekan depan karena saksi kunci sakit. <br /> <br />Baca Juga Aipda S Aniaya Perempuan Paruh Baya, Dapat Sanksi 5 Hari Kurungan dari Propam di https://www.kompas.tv/article/329583/aipda-s-aniaya-perempuan-paruh-baya-dapat-sanksi-5-hari-kurungan-dari-propam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329609/sidang-ipda-arsyad-polisi-pertama-yang-datang-ke-tkp-pembunuhan-brigadir-j-ditunda-karena