MAKASSAR, KOMPAS.TV - Walikota makassar mohammad ramdhan pomanto mengeluarkan aturan baru terkait ASN. Mereka di wajibkan menggunakan ojek daring sehari setaipa pekannya untuk mengurangi penggunaan bbm. <br /> <br />Kewajiban menggunakan ojek online alias daring ini di tuangkan dalam surat edaran wali kota makassar. Dengan surat ini asn wajib menggunakan ojek daring di setiap hari selasa. <br /> <br />Kebijakan ini dikelaurkan untuk menyiasati naiknya biaya transportasi umum. Selain itu aturan ini juga bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dilingkup pemkot makassar. <br /> <br />#asnnaikojol <br />#perda <br />#ASNwajibnaikojol <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329789/pemkot-makassar-wajibkan-asn-gunakan-ojek-online