KOMPAS.TV - Dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe membuat Menko Polhukam Mahfud MD turun tangan. <br /> <br />Mahfud meminta Lukas mau diperiksa KPK di gedung KPK. Namun Lukas melalui pengacaranya mempersilakan KPK memeriksanya di Papua. <br /> <br />Baca Juga Papua Memanas usai Gubernur Lukas Enambe Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Rp1 M di https://www.kompas.tv/article/330062/papua-memanas-usai-gubernur-lukas-enambe-ditetapkan-sebagai-tersangka-korupsi-rp1-m <br /> <br />Adanya demonstrasi warga Papua melindungi gubernur Lukas Enembe dari pemeriksaan penyidik KPK membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersuara. <br /> <br />Mahfud meminta Lukas kooperatif, Mahfud menjamin kasus ini murni hukum. Bukan kasus berlatar politik. <br /> <br />Mahfud membeberkan detail tentang mengapa KPK menjerat Lukas dengan sangkaan gratifikasi Rp 1 miliar. <br /> <br />Kata Mahfud KPK mendapat dukungan dari pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPPATK bukti tak cuma soal Rp 1 miliar tapi hingga ratusan miliar rupiah. <br /> <br />Tak cuma gratifikasi tuduhan KPK buat Lukas karena ada potensi tuduhan lain yakni ratusan miliar dana yang dipakai Lukas. <br /> <br />Karena itu, KPK telah memblokir rekening lukas senilai Rp 71 miliar. <br /> <br />Mahfud juga menyampaikan adanya miliaran dana penyelenggaraan pekan olahraga nasional 2021. Serta upaya pencucian uang lewat manajer pencucian uang. <br /> <br />Pengumuman di kantor Menko Polhukam Senin kemarin dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengumumkan lukas sebagai tersangka. <br /> <br />Sementara itu, menurut pengacaranya Lukas Enembe tidak akan meninggalkan Papua. Pengacara bilang KPK dipersilakan memeriksa Lukas Enembe di Papua. <br /> <br />Pasca pengumuman di kantor Menko Polhukam ketegangan saat ini masih terjadi. Warga Papua masih berjaga di kediaman Lukas Enembe. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330163/dugaan-kasus-korupsi-jerat-gubernur-papua-lukas-enembe-menko-polhukam-mahfud-md-turun-tangan
