JAYAPURA, KOMPAS.TV - Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (20/9/2022) pagi berunjuk rasa di Kota Jayapura. <br /> <br />Massa memprotes penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. <br /> <br />Polisi mengijinkan perwakilan pendemo berunjuk rasa di Taman Imbi, Kota Jayapura. <br /> <br />Di sisi lain, KPK mengingatkan Lukas Enembe untuk koperatif terhadap proses hukum. <br /> <br />Sementara, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut kliennya enggan ke Jakarta untuk diperiksa KPK, bahkan ia meminta KPK datang ke Papua. <br /> <br />Selain status dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Papua, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap transaksi mencurigakan yang disalurkan ke kasino. <br /> <br />Baca Juga Tegas! Jokowi Bantah Soal Isu Penghapusan Daya Listrik 450 VA di https://www.kompas.tv/article/330349/tegas-jokowi-bantah-soal-isu-penghapusan-daya-listrik-450-va <br /> <br />PPATK menyebut ada setoran dana senilai 55 juta dolar Singapura atau setara dengan Rp 560 miliar. <br /> <br />Transaksi ini hanya 1 dari 12 temuan PPATK yang nilainya fantastis. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD juga mengungkap kejanggalan soal klaim transfer dana Rp 1 miliar ke rekening Lukas Enembe. <br /> <br />Menurut Mahfud, klaim Enembe menyebut uang Rp 1 miliar dipakai berobat saat pandemi Covid-19 adalah tidak benar. <br /> <br />Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe harus diusut tuntas, termasuk dugaan aliran dana yang mengalir ke kasino. <br /> <br />Jangan sampai uang negara justru di salah gunakan untuk kepentingan pribadi. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Resmikan 2 Tol Baru, Diharapkan Bisa Kurangi Kemacetan Jakarta & Persingkat Mobilitas di https://www.kompas.tv/article/330343/jokowi-resmikan-2-tol-baru-diharapkan-bisa-kurangi-kemacetan-jakarta-persingkat-mobilitas <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330351/lukas-enembe-enggan-diperiksa-kpk-di-jakarta-pengacara-kalau-ingin-periksa-silahkan-ke-jayapura
