JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi yang menginterogasi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua disanksi penurunan jabatan selama dua tahun. <br /> <br />Dia menjadi polisi ke-13 yang terseret skenario Sambo. <br /> <br />Iptu Januar Arifin, mantan Pamin Den A Ropaminal Div Propam Polri, menjadi anggota Polri ke 13 yang menjalani sidang etik. <br /> <br />Sidang Iptu Januar digelar pada Selasa 20 September kemarin, di Gedung TNCC Polri. <br /> <br />Iptu Januar merupakan perwira yang melakukan interogasi terhadap Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Hasil interogasi itu kemudian dialihkan menjadi BAP saksi oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan. <br /> <br />Selain itu, Iptu Januar juga turut hadir di prarekonstruksi di dua tempat, yaitu di lantai 7 Biro Paminal, dan TKP Duren Tiga. <br /> <br />Baca Juga Dinilai Tidak Profesional dalam Menangani Kasus Brigadir J, Akp Idham Fadilah Jalani Sidang Etik di https://www.kompas.tv/article/330708/dinilai-tidak-profesional-dalam-menangani-kasus-brigadir-j-akp-idham-fadilah-jalani-sidang-etik <br /> <br />Komisi kode etik Polri menjatuhkan sanksi demosi atau turun jabatan selama dua tahun terhadap Iptu Januar Arifin. <br /> <br />Selain sanksi demosi, Iptu Januar juga mendapat sanksi mengikuti pembinaan kepribadian. <br /> <br />Hingga Rabu siang, 21 September 2022, sebanyak 13 polisi telah menjalani sidang etik yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Sebanyak 12 polisi dijatuhi sanksi diberhentikan tidak hormat hingga demosi atau turun jabatan dengan durasi yang berbeda-beda, mulai dari satu hingga dua tahun. <br /> <br />Hingga kini, masih ada 22 polisi yang akan menjalani sidang etik Polri. <br /> <br />Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 35 polisi yang diduga melanggar etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330716/ada-22-anggota-polisi-terlibat-kasus-sambo-yang-masih-menati-jadwal-sidang-etik