JAYAPURA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD Menyebut, Gubernur Papua, Lukas Enembe terlibat dalam kasus dugaan korupsi senilai ratusan miliar. <br /> <br />Mahfud menjabarkan temuan terkait penyimpangan ratusan miliar rupiah oleh Enembe dan memastikan PPATK telah memblokir Rp 71 miliar dari rekening Lukas Enembe. <br /> <br />Kepala Pusat Pelaporan Data dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan aktivitas perjudian diduga dilakukan di dua negara. <br /> <br />PPATK menemukan transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe, ke kasino di Singapura senilai Rp 560 miliar. <br /> <br />Uang ini diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi korupsi dana operasional PON Papua dan pencucian uang. <br /> <br />Nilai ini setara sepertiga Dana Otonomi Khusus Papua tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun. <br /> <br />Sebelumnya juga, polisi mengamankan 14 orang saat mengikuti unjuk rasa "Save Gubernur Papua", Lukas Enembe, sejak Selasa (20/9) kemarin. <br /> <br />Belasan orang ini diamankan karena membawa senjata tajam dan minuman keras. <br /> <br />Dari 14 orang yang ditangkap, tujuh orang ditangkap di wilayah Kota Jayapura dan tujuh lainnya di Kabupaten Jayapura. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330792/diduga-lakukan-pencucian-uang-apakah-enembe-mainkan-dana-otonomi-khusus-papua