Sidang Etik Mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan kembali ditunda hingga pekan depan. <br /> <br />Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang terpaksa ditunda karena saksi kunci, AKBP Arif Rahman Arifin dalam kondisi sakit. <br /> <br />Dedi pun membantah jika penundaan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan adalah upaya mengulur-ulur waktu. <br /> <br />AKBP Arif Rahman yang harusnya menjadi saksi kunci dalam Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan adalah mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. <br /> <br />Setidaknya ada tiga peran yang diduga terkait AKBP Arif Rahman di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Di antaranya mengikuti otopsi Yosua, memerintah Penyidik Polres Jakarta Selatan, membuat Berita Acara Pemeriksaan atau BAP dengan hanya mengganti Berita Acara Interogasi atau BAI. <br /> <br />AKBP Arif Rahman juga diduga berperan aktif mengikuti prarekonstruksi yang hanya didasari BAI Biro Paminal. <br /> <br />Sementara itu Brigjen Hendra Kurniawan terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat seperti mantan atasannya Irjen Ferdy Sambo karena kesalahannya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua tergolong kesalahan berat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330857/sosok-kontroversial-brigjen-hendra-kurniawan-gunakan-pesawat-jet-pribadi-hingga-saksi-sakit-saat
