KOMPAS.TV - KPK kini mengejar seseorang yang diduga menjadi perantara lukas di Singapura terkait transaksi mencurigakan yang disalurkan Lukas Enembe ke kasino di negara tersebut. <br /> <br />Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga Gubernur Papua, Lukas Enembe memiliki penghubung di Singapura terkait transaksi mencurigakan yang disalurkan Enembe ke kasino di Singapura. <br /> <br />Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan sudah mengantongi nama dan akan menggali keterlibatan orang tersebut. <br /> <br />Sebelumnya PPATK menemukan transaksi mencurigakan berupa setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe ke kasino di Singapura. <br /> <br />Nilai transaksi mencapai 55 juta dollar Singapura atau sekitar Rp 560 miliar. <br /> <br />Uang Rp 560 miliar disebut nilainya setara sepertiga dari total Dana Otonomi Khusus yang diterima Provinsi Papua tahun 2022 yakni sebesar Rp 1,5 triliun. <br /> <br />PPATK juga menemukan setoran tunai lain sebesar 5 juta dollar Singapura. <br /> <br />Pasca ditetapkan tersangka oleh KPK, Gubernur Papua, Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK. <br /> <br />KPK mengingatkan Lukas Enembe untuk koperatif terhadap proses hukum. <br /> <br />Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut kliennya enggan ke Jakarta untuk diperiksa KPK, bahkan Enembe meminta KPK datang ke Papua. <br /> <br />Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana menyebut jika Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak menerima penetapan dirinya sebagai tersangka, Lukas bisa mengajukan praperadilan. <br /> <br />Temuan aliran dana Gubernur Papua menjadi ironi ditengah kondisi Provinsi Papua yang masih berjuang mengatasi masalah kemiskinan. <br /> <br />Diperlukan pengawasan dan evaluasi agar dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk rakyat tidak diselewengkan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330863/kpk-duga-lukas-enembe-punya-penghubung-di-singapura-untuk-cuci-dana-otonomi-khusus-papua