Kebijakan Anies Di Akhir Jabatan: Sulap Pulau Hasil Reklamasi Era Ahok Jadi Pemukiman<br /><br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melakukan pemanfaatan Pulau G hasil reklamasi Teluk Jakarta. Rencananya, pulau imitasi yang dibuat di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini akan menjadi kawasan permukiman.<br /><br />Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan DKI Jakarta yang baru disosialisasikan pada Rabu (21/9/2022) kemarin. Dalam regulasi ini, kawasan reklamasi Pulau G ditetapkan menjadi zona ambang.<br /><br />Link Terkait :<br /><br />https://jakarta.suara.com/read/2022/09/22/074533/kebijakan-anies-di-akhir-jabatan-sulap-pulau-hasil-reklamasi-era-ahok-jadi-pemukiman<br /><br />#AniesBaswedan #PulauReklamasi<br /><br />Vo/Video Editor : Septi / Seto<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom