Surprise Me!

Sepi Order, Pengemudi Ojek Online Di Surabaya Edarkan Sabu

2022-09-22 38 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pengemudi ojek online di Kota Surabaya Jawa Timur ditangkap polisi, karena kedapatan membawa 5,1 gram narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial L-R, usia 37 tahun, warga Jalan Manyar Sabrangan Kota Surabaya. <br /> <br />Ia ditangkap di salah satu warung kopi Jalan Manyar Surabaya. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, yang menginformasikan adanya transaksi sabu di warung kopi. Saat ditelusuri pelakunya adalah L-R dan polisi menemukan 11 poket sabu siap edar. <br /> <br />Baca Juga Oknum ASN Di Bangkalan Pesta Sabu Di Rumah Bandar Narkoba di https://www.kompas.tv/article/330696/oknum-asn-di-bangkalan-pesta-sabu-di-rumah-bandar-narkoba <br /> <br />Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa pelaku sudah dua bulan menjadi pengedar sabu dan berdalih menjual sabu karena ojek online sepi orderan. <br /> <br />Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu berinisial K. <br /> <br /> <br /> <br />#PengemudiOjol #PengedarSapu #PolrestabesSurabaya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331090/sepi-order-pengemudi-ojek-online-di-surabaya-edarkan-sabu

Buy Now on CodeCanyon