JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang remaja asal Kecamatan Panti Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi karena mencuri uang kotak amal masjid sebanyak sepuluh kali. <br /> <br />Aksinya di masjid al hidayah Desa Glagahweroh Kecamatan Panti menjadi yang terakhir. Pasalnya, ia terekam kamera pengawas sehingga identitasnya terungkap. <br /> <br />Pelaku adalah Fandy Aditya, usia 18 tahun, warga Desa Gugut Kecamatan Panti. Ia ditangkap saat pulang ke rumahnya setelah bersembunyi di sejumlah tempat rumah kos milik temannya. <br /> <br />Baca Juga Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Polisi Kenali Identitas Pelaku di https://www.kompas.tv/article/328471/pencurian-kotak-amal-masjid-terekam-cctv-polisi-kenali-identitas-pelaku <br /> <br />Kapolsek Panti, Iptu Lilik Sukoco menyebutkan bahwa pelaku beraksi pada malam hari saat sepi dan tidak ada penjagaan. Uang hasil curian digunakan untuk bersenang-senang dan nongkrong di kafe. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana 7 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#Pencurian #KotakAmal #Masjid #Remaja #Jember #Panti <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331095/terekam-cctv-remaja-pencuri-kotak-amal-10-tkp-dibekuk-polisi
