JAKARTA, KOMPAS.TV - Kompolnas memastikan alasan penundaan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan adalah wajar. <br /> <br />Kondisi kesehatan saksi AKBP Arief Rahman menentukan keberlanjutan sidang etik terhadap 3 tersangka Obstruction of Justice. <br /> <br />Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, bilang komite kode etik polri tentu harus memastikan kelengkapan tuntutan jelang sidang etik Hendra Kurniawan. <br /> <br />Kompolnas berharap, penuntut komite etik siap sepenuhnya ketika akan menggelar sidang Hendra Kurniawan. <br /> <br />Sebelumnya, sidang etik atas dua polisi yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Ipda Daiva tertunda karena ketidakhadiran AKBP Arief Rahman sebagai saksi penting, yang sedang sakit. <br /> <br />Baca Juga Soal Isu Persaingan Ganjar-Puan, Politikus PDIP: Persaingan kan Bagus, Artinya... di https://www.kompas.tv/article/331108/soal-isu-persaingan-ganjar-puan-politikus-pdip-persaingan-kan-bagus-artinya <br /> <br />___ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331114/kasus-pembunuhan-brigadir-yosua-kompolnas-desak-polri-tuntaskan-sidang-etik-brigjen-hendra
