Surprise Me!

PPATK Temukan Transaksi Jam Tangan Lukas Enembe dengan Harga Rp 550 Juta!

2022-09-22 10 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK melayangkan surat panggilan kedua pada Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang telah berstatus tersangka penerimaan gratifikasi. <br /> <br />KPK pun memberi peringatan pada Lukas Enembe agar kooperatif menjalani proses hukum. <br /> <br />Pada Senin (26/9) pekan depan adalah waktu panggilan kedua untuk Enembe, yang mangkir dari pemanggilan pertama pada 12 September lalu. <br /> <br />Ya, KPK juga mengingatkan Lukas Enembe tidak membuat narasi di ruang publik, melainkan harus didasarkan bukti. <br /> <br />Sebelumnya, Kuasa Hukum Gubernur Papua pun menyebut, kliennya enggan ke Jakarta untuk diperiksa KPK, bahkan ia meminta KPK datang ke Papua. <br /> <br />Selain telah berstatus tersangka penerimaan gratifiksi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan bernilai Rp 560 miliar ke sebuah kasino di Singapura. <br /> <br />Uang tersebut nilainya setara 1/3 dari total Dana Otonomi Khusus yang diterima Provinsi Papua tahun 2022, yakni sebesar Rp 1,5 triliun. <br /> <br />Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyatakan, sudah mengantongi nama seseorang yang diduga berperan sebagai penghubung Lukas. <br /> <br />Selain transaksi ke kasino, PPATK juga menemukan transaksi pembelian jam tangan Lukas Enembe senilai Rp 550 juta. <br /> <br />Berangkat dari temuan transaksi mencurigakan Lukas Enembe dengan nilai fantastis, KPK tengah mengusut aliran dana Lukas Enembe yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331159/ppatk-temukan-transaksi-jam-tangan-lukas-enembe-dengan-harga-rp-550-juta

Buy Now on CodeCanyon