JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung gelar pelatihan singkat bagi Hakim Yustisial. <br /> <br />Dalam pelatihan ini, dibahas tentang Hukum Sengketa Perpajakan. <br /> <br />Sejumlah Asisten Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha, Hakim Tinggi Tata Usaha Negara pada Bawas Mahkamah Agung, dan Hakim Yustisial pada Biro Hukum Humas mengikuti pelatihan. <br /> <br />Acara yang digelar mulai Rabu 14 September hingga Jumat 18 September 2022 beragendakan pelatihan, salah satunya terkait kedudukan dan kewenangan mengadili sengketa pajak. <br /> <br />Baca Juga MA Goes to Campus Sapa Mahasiswa Unsoed dan Unwiku Purwokerto - MA News di https://www.kompas.tv/article/329753/ma-goes-to-campus-sapa-mahasiswa-unsoed-dan-unwiku-purwokerto-ma-news <br /> <br />Dalam pelatihan mengadili sengketa pajak ini dihadiri langsung pembicara Hakim Agung Yosran dan Yulius. <br /> <br />Hakim Agung menjelaskan beberapa permasalahan dan cara mengatasi beberapa kasus dalam sengketa pajak di Mahkamah Agung. <br /> <br />Dalam pelatihan ini juga dipaparkan penanganan perkara sengketa pajak tidak jauh beda dengan penanganan perkara tata usaha negara. <br /> <br />Hakim Agung juga menambahkan, dalam sengketa perpajakan tertentu, Hakim Agung bisa bertindak sebagai Hakim Kasasi karena menilai penerapan hukum yang dipermasalahkan pejabat pajak dengan wajib pajak berbeda penafsiran hukum. <br /> <br />Baca Juga Sidang Perdana Kasus HAM Paniai Papua oleh Mayor Infanteri Purn IS di PN Makassar - MA NEWS di https://www.kompas.tv/article/330912/sidang-perdana-kasus-ham-paniai-papua-oleh-mayor-infanteri-purn-is-di-pn-makassar-ma-news <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331283/ma-adakan-pelatihan-bagi-hakim-yustisial-terkait-hukum-sengketa-perpajakan-ma-news