JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Republik Indonesia, menanggapi soal ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai Tersangka Suap Penanganan Perkara Perdata di Mahkamah Agung. <br /> <br />Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, menyatakan pihak MA mematuhi proses hukum dan menyebut Hakim Agung Sudrajad mendatangi KPK dan menyerahkan diri. <br /> <br />Saat ini Hakim Agung Sudrajad sudah berada di gedung KPK dan sedang diperiksa penyidik. <br /> <br /> <br /> <br />Baca Juga Komisi Yudisial Soal Keterlibatan Hakim Agung Sudrajad di Kasus Korupsi hingga Kemungkinan Pemecatan di https://www.kompas.tv/article/331325/komisi-yudisial-soal-keterlibatan-hakim-agung-sudrajad-di-kasus-korupsi-hingga-kemungkinan-pemecatan <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331337/kasus-suap-perkara-perdata-jubir-ma-hakim-sudrajad-serahkan-diri-ke-kpk