Surprise Me!

Jadi Tersangka Dugaan Suap, Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Mencapai Rp 10,7 Miliar

2022-09-23 9 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Sembilan orang lainnya, terkait kasus korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. <br /> <br />Sudrajad diduga menerima uang sebesar Rp 800 juta dalam kasus tersebut. <br /> <br />Uang tersebut diterimanya lewat hakim yustisial Elly Tri. <br /> <br />Sementara itu, Sudrajad melaporkan LHKPN kepada KPK pada 10 Maret 2022 untuk periode harta kekayaan tahun 2021. <br /> <br />Dalam laporan tersebut harta kekayaan Sudrajad mencapai Rp 10,7 miliar. <br /> <br />Baca Juga Komisi Yudisial Soal Keterlibatan Hakim Agung Sudrajad di Kasus Korupsi hingga Kemungkinan Pemecatan di https://www.kompas.tv/article/331325/komisi-yudisial-soal-keterlibatan-hakim-agung-sudrajad-di-kasus-korupsi-hingga-kemungkinan-pemecatan <br /> <br />Dengan rincian, memiliki 8 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Kabupaten Bantul, Yogyakarta dan Kabupaten Sleman senilai Rp 2,4 miliar. <br /> <br />Selain itu, Sudrajad memiliki 1 unit mobil dan 1 unit motor senilai Rp 209 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta. <br /> <br />Sudrajad juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 8 miliar. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331341/jadi-tersangka-dugaan-suap-kekayaan-hakim-agung-sudrajad-dimyati-mencapai-rp-10-7-miliar

Buy Now on CodeCanyon