JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Agung, Sudrajat Dimyati menyerahkan diri ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. <br /> <br />Baca Juga Komisi Yudisial Soal Keterlibatan Hakim Agung Sudrajad di Kasus Korupsi hingga Kemungkinan Pemecatan di https://www.kompas.tv/article/331325/komisi-yudisial-soal-keterlibatan-hakim-agung-sudrajad-di-kasus-korupsi-hingga-kemungkinan-pemecatan <br /> <br />Tersangka suap penganganan perkara perdata yaitu Hakim Agung Sudrajat Dimyati tiba di Gedung KPK pada Jumat 23 September 2022 pukul 10.00 WIB. <br /> <br />Hakim Agung ini merupakan satu dari sepuluh tersangka yang ditetapkan KPK. <br /> <br />Ketua KPK Firly Bahuri dalam konfrensi pers pada Jumat dini hari menyebut, ada sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. <br /> <br />Baca Juga Kasus Suap Perkara Perdata, Jubir MA: Hakim Sudrajad Serahkan Diri ke KPK di https://www.kompas.tv/article/331337/kasus-suap-perkara-perdata-jubir-ma-hakim-sudrajad-serahkan-diri-ke-kpk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331348/hakim-agung-sudrajad-dimyati-masuk-dalam-10-tersangka-suap-perkara-perdata-yang-diperiksa-kpk