GORONTALO, KOMPAS TV - Setelah mengeluarkan tarif baru angkutan Kota Antar Provinsi, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo berencana akan mengeluarkan tarif baru untuk Ojek Online. <br /> <br />Tarif baru transportasi di terapkan sebagai penyesuaian kenaikan harga BBM bersubsidi. <br /> <br />Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Nganro menyebut, penentuan tarif baru ojek online yang sebelumnya menjadi kewenangan kementrian perhubungan kini dialihkan ke Pemerintah Daerah. <br /> <br />Namun demikian, kebijakan menyesuaikan tarif baru untuk ojek online, baru bisa dilakukan setelah rumus perhitungan diberikan oleh Kementerian Perhubungan. <br /> <br />Baca Juga Dinas Perhubungan Gorontalo Keluarkan Tarif Baru Angkutan Kota Dalam Provinsi di https://www.kompas.tv/article/331346/dinas-perhubungan-gorontalo-keluarkan-tarif-baru-angkutan-kota-dalam-provinsi <br /> <br />Sebagaimana ketentuan yang ada, dalam merumuskan penyesuaian tarif baru, Pemerintah Daerah akan melibatkan para Aplikator Ojol yang beroperasi di Gorontalo Dan Perwakilan Pengemudi Ojol. <br /> <br /> <br /> <br />#ojol <br /> <br />#kenaikantarif <br /> <br />#kemenhub <br /> <br />#dinasperhubgungan <br /> <br />#gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331364/kenaikan-tarif-ojol-di-gorontalo-menunggu-rumus-perhitungan-dari-kemenhub
