Pasuruan (WartaBromo.tv) - Dua orang pemuda di Kabupaten Pasuruan nekat menjadi pengedar pil koplo lantaran diliburkan sementara dari pekerjaannya. Alhasil, keduanya pun dibekuk Unit Reskrim Polsek Gempol, Polres Pasuruan.<br /><br />Mereka adalah T-F (29) dan F-R (20), warga Dhompo Selatan, Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.<br /><br />Kanit Reskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul Anam mengatakan, keduanya berhasil diamankan polisi karena diketahui telah mengedarkan ratusan butir pil koplo.<br /><br />Video: Doni<br />Editor Video: Genta