JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, namun lukas tidak hadir karena mengaku sakit. <br /> <br />Surat Panggilan Pemeriksaan KPK sudah dilayangkan sejak pekan lalu. <br /> <br />Lukas rencananya akan diperiksa sebagai tersangka, namun pihak Lukas menyatakan tidak akan menghadiri pemeriksaan dengan alasan sakit dan meminta izin untuk berobat ke luar negeri. <br /> <br />Baca Juga Demo Tolak Kenaikan BBM, Sempat Tarik Kawat Berduri di https://www.kompas.tv/article/331996/demo-tolak-kenaikan-bbm-sempat-tarik-kawat-berduri <br /> <br />KPK menegaskan, izin untuk Lukas baru akan diberikan setelah Lukas menghadiri pemeriksaan. <br /> <br />KPK juga menyediakan tim khusus untuk memeriksa kesehatan saksi dan tersangka yang akan diperiksa. <br /> <br />Pemeriksaan hari ini sejatinya menjadi panggilan kedua KPK bagi Lukas. <br /> <br />KPK pernah memanggil lukas pada 12 September lalu, namun Lukas juga tidak hadir. <br /> <br />Baca Juga Bahas Anggaran, Prabowo, Panglima TNI, KSAD dan KSAL Rapat Tertutup Bersama DPR di https://www.kompas.tv/article/331985/bahas-anggaran-prabowo-panglima-tni-ksad-dan-ksal-rapat-tertutup-bersama-dpr <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332002/alasan-sakit-lukas-enembe-tak-penuhi-panggilan-kedua-kpk-dan-izin-untuk-berobat-ke-luar-negeri