JAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Propam Polri kembali menjadwalkan sidang etik terhadap mantan Kasubnit Satu Unit I, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan. <br /> <br />Sidang etik terhadap Ipda Arsyad dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 WIB. <br /> <br />Sebelumnya, sidang sempat digelar pada 15 Sepetember lalu, namun ditunda karena 1 dari 4 saksi yaitu AKBP Arif Rahman Hakim tidak bisa hadir karena alasan sakit. <br /> <br />Ipda Arsyad yang juga putra dari Anggota DPR, Heri Gunawan disidang etik karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas penananganan tempat kejadian perkara di Duren Tiga, lokasi penembakan Brigadir Yosua. <br /> <br />Ipda Arsyad merupakan bawahan AKP Rifaizal Samual, mantan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang tiba pertama kali di TKP Duren Tiga. <br /> <br />Baca Juga Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri Minta Maaf Ke Sopir, akan Tetap Dipecat oleh Partai? di https://www.kompas.tv/article/332139/wakil-ketua-dprd-depok-tajudin-tabri-minta-maaf-ke-sopir-akan-tetap-dipecat-oleh-partai <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332146/ipda-arsyad-jalani-sidang-etik-karena-tak-profesional-tangani-kasus-yosua