KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menegaskan, semua pihak harus menghormati panggilan KPK. Pasalnya semua warga negara sama di mata hukum. <br /> <br />Penegasan Presiden Jokowi ini dilakukan usai Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tak hadir di panggilan kedua pemeriksaan KPK. <br /> <br />hingga saat ini lembaga anti rasuah itu cukup kesulitan memanggil Lukas Enembe. <br /> <br />Tak hanya dari kuasa hukum Enembe, anggota DPR Papua John Gobay bahkan meminta adanya penangguhan penahanan terhadap Lukas karena masih sakit. <br /> <br />Baca Juga Jubir Lukas Enembe: Rakyat Tidak dapat Apa-Apa itu Sangat Menyakitkan Hati Kami Pak Mahfud di https://www.kompas.tv/article/332021/jubir-lukas-enembe-rakyat-tidak-dapat-apa-apa-itu-sangat-menyakitkan-hati-kami-pak-mahfud <br /> <br />Selain itu rencana KPK untuk menjemput paksa terhadap Gubernur Papua juga dibatalkan demi kemanusiaan serta situasi di Papua. <br /> <br />Gubernur Papua, Lukas Enembe sempat minta izin agar bisa menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura. <br /> <br />Namun karena berstatus sebagai tersangka, KPK minta Lukas kirimkan bukti berupa catatan Kesehatan. <br /> <br />Menurut KPK, Lukas baru bisa mendapatkan izin untuk melanjutkan pemeriksaan kesehatan di luar negeri jika hasil analisa dan berkas yang diberikan sesuai. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332147/gubernur-papua-lukas-enembe-tak-hadiri-pemeriksaan-kpk-karena-sakit-minta-izin-berobat-ke-singapura
