JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menegaskan perlunya reformasi di bidang hukum usai Hakim Agung, Sudrajad Dimyati ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. <br /> <br />Jokowi memerintahkan Menko Polhukam , Mahfud MD, untuk mengawal proses reformasi hukum. <br /> <br />Enam orang, termasuk Hakim Agung Sudrajad, diduga sebagai penerima suap. <br /> <br />Sementara empat orang merupakan pemberi suap yang merupakan pengacara dari pihak yang berperkara di Mahkamah Agung. <br /> <br />Saat melakukan operasi tangkap tangan Kamis (22/09) sore, KPK juga mengamankan uang tunai sebesar SGD 205 ribu dan uang tunai Rp 50 juta sebagai barang bukti. <br /> <br />Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (UGM) menilai dengan terungkapnya kasus suap ini, membuktikan bahwa jual beli perkara masih kerap dilakukan oknum penegak hukum. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332241/bagaimana-progres-penanganan-kasus-suap-hakim-agung-sudrajad-dimyati