KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai permohonan paling unik sepanjang LPSK menangani permohonan kasus kekerasan seksual. <br /> <br />Mengapa demikian? <br /> <br />LPSK sebut kalau Putri Candrawathi "korban palsu" dugaan pelecehan seksual di dalam pusaran kasus pembunuhan, lalu? <br /> <br />Putri pun dinilai tidak bisa menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai tameng supaya terhindar dari dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. <br /> <br />Kompas TV bergabung dengan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi. <br /> <br />"Ibu PC adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum," tutur Edwin Partogi. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332272/lpsk-istri-sambo-putri-candrawathi-jadi-korban-palsu-dugaan-pelecehan-seksual
