KOMPAS.TV - Hingga kini proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe masih berjalan alot. <br /> <br />Dalam panggilan pemeriksaan yang kedua, Senin kemarin Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak hadir. Kuasa hukumnya menyebut, tidak hadirnya lukas bukan karena takut akan tetapi sedang sakit. <br /> <br />Baca Juga Pasca Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe Belum Penuhi Panggilan KPK di https://www.kompas.tv/article/330565/pasca-jadi-tersangka-kasus-korupsi-gubernur-papua-lukas-enembe-belum-penuhi-panggilan-kpk <br /> <br />Menanggapi mangkirnya Lukas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, diperlukan opini kedua untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe. <br /> <br />Pihaknya telah meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastiikan apakah lukas enembe benar sakit atau tidak sehingga tak bisa menghadiri pemeriksaan KPK. <br /> <br />Alotnya proses hukum di KPK dengan tersangka Lukas membuat Presiden Jokowi angkat bicara. Jokowi meminta Lukas untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332397/lukas-enembe-tak-penuhi-panggilan-kedua-kpk-benar-sakit