RIAU, KOMPAS.TV - Jajaran Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Riau, telah memeriksa anggota polwan Brigadir IDR, dan ibunya yang diduga menganiaya seorang perempuan. <br /> <br />Usai menjalani pemeriksaan, polwan dan ibunya, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. <br /> <br />Menurut polisi, motif penganiayaan karena hubungan asmara yang dijalin korban tak direstui keluarga. <br /> <br />Tidak hanya terjerat pasal tindak pidana, polwan itu juga dinilai melanggar kode etik kepolisian. <br /> <br />Baca Juga Oknum Polwan Pelaku Penganiayaan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Berada di Tempat Khusus di https://www.kompas.tv/article/332383/oknum-polwan-pelaku-penganiayaan-ditetapkan-sebagai-tersangka-polisi-sudah-berada-di-tempat-khusus <br /> <br />Sebelumnya, sempat beredar video amatir, seorang perempuan di Pekanbaru, Riau, mengaku dianiaya Polwan hingga memar dan lebam di bagian lengan. <br /> <br />Korban, lantas melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke polisi. <br /> <br />Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Propam Polda Riau, menempatkan polwan di tempat khusus. <br /> <br />Polisi hingga kini masih mendalami keterlibatan polisi lain, saat terjadi penganiayaan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332427/terbukti-lakukan-penganiayaan-oknum-polwan-di-riau-langsung-ditempatkan-ke-tempat-khusus
