JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan, dijatuhi sanksi demosi atau turun jabatan selama 3 tahun. <br /> <br />Ipda Arysad diduga menjadi orang pertama yang hadir di TKP pasca peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Sidang kode etik terhadap mantan personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan, kembali dilanjutkan pada Senin (26/09) kemarin. <br /> <br />Ipda Arysad merupakan polisi yang datang pertama kali ke tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Dalam sidang lanjutan ini, Komisi Kode Etik Polri menjatuhi sanksi demosi atau turun jabatan selama 3 tahun terhadap Ipda Asryad. <br /> <br />Selain itu, Ipda Arsyad juga wajib mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama 1 bulan. <br /> <br />Baca Juga Update Kasus Sambo: Ipda Arsyad Daiva Gunawan Disanksi Demosi 3 Tahun di https://www.kompas.tv/article/332400/update-kasus-sambo-ipda-arsyad-daiva-gunawan-disanksi-demosi-3-tahun <br /> <br />Sebelumnya, Ipda Arsyad telah menjalani sidang etik pada Kamis (15/09) lalu. <br /> <br />Namun, sidang etik Ipda Arsyad ditunda lantaran saksi kunci sakit, yakni AKBP Arif Rahman yang juga tersangka perintangan penyidikan. <br /> <br />Ipda Arsyad sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. <br /> <br />Namun, karena tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ipda Arsyad dicopot dari jabatannya pada 22 Agustus 2022. <br /> <br />Ipda Arsyad merupakan anak dari anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, yaitu Heri Gunawan. <br /> <br />Heri yang kini duduk di Komisi XI DPR RI menyebut, menerima seluruh konsekuensi dan proses hukum yang berjalan terhadap putranya, dalam kasus ini. <br /> <br />Ipda Arsyad jadi anggota polri ke-15, yang mengikuti sidang etik atas pelanggaran Kode Etik Polri, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Masih ada 20 polisi yang akan menjalani sidang etik Polri. <br /> <br />Sejauh ini, ada sembilan polisi yang disanksi turun jabatan, termasuk Ipda Arsyad Daiva Gunawan. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332547/jadi-orang-pertama-yang-datangi-tkp-pembunuhan-yosua-ipda-arsyad-disanksi-demosi-selama-3-tahun