JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Robert Bonosusatyo membantah di program Aiman yang tayang di Kompas TV, Sugeng Teguh Santoso menyebut nama lain. <br /> <br />Hingga kini, belum ada kepastian siapa sebenarnya yang memfasilitasi jet pribadi Brigjen Hendra saat ke Jambi. <br /> <br />Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan masalah jet pribadi Brigjen Hendra akan dijelaskan dalam pemeriksaan Sidang Etik Brigjen Hendra yang akan digelar pekan ini. <br /> <br />Lantas, hingga kini, adakah hal-hal baru yang disampaikan IPW? <br /> <br />Kompas TV tanyakan ke Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. <br /> <br />Adakah yang salah dari Anggota DPR Heru Widodo, mengapa ada yang mengadukannya ke MKD? <br /> <br />Apa saja yang ditanyakan MKD DPR? <br /> <br />Ya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memberikan kesaksian ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR soal nama pihak yang membiayai jet pribadi Brigjen Hendra. <br /> <br />Setelah Robert Bonosusatyo membantah membiaya jet pribadi Brigjen Hendra, IPW mengungkap nama lain. <br /> <br />Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, memenuhi undangan MKD DPR. <br /> <br />Sugeng diminta memberi klarifikasi terkait, adanya pengaduan terhadap anggota DPR dari Fraksi PKB, Heru Widodo. <br /> <br />Sebelumnya, Heru mengutip rilis dari IPW dan meminta Polri mendalami keterlibatan nama yang diduga bandar judi yang memfasilitasi Brigjen Hendra Kurniawan. <br /> <br />Sebelumnya, IPW mengeluarkan rilis yang meminta Polri mengusut dua nama yang diduga memberikan gratifikasi berupa penggunaan jet pribadi pada Mantan Karo Paminal Divpropam, Polri Brigjen Hendra Kurniawan. <br /> <br />Jet pribadi tersebut digunakan Brigjen Hendra saat menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi pada 11 Juli 2022 lalu. <br /> <br />Salah satu nama yang disebut IPW adalah RBT alias Robert Bonosusatyo. <br /> <br />Robert telah membantah membiayai perjalanan Brigjen Hendra dengan jet pribadi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332647/skandal-jet-pribadi-di-kasus-sambo-ketua-ipw-datangi-mkd-dpr