PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pemalang enam diantaranya belum memenuhi kuota Perempuan dalam Penjaringan Panwascam. Enam Kecamatan itu adalah Talun, Petungkriyono, Karangdadap, Doro, Lebakbarang, dan Sragi. <br /> <br /> <br /> <br />Pendaftaran Panwaslu Kecamatan sendiri dibuka mulai 21 sampai 27 September 2022. Syaratnya setiap Kecamatan harus ada 30 Perempuan yang menjadi Komisioner. <br /> <br /> <br /> <br />Berarti minimal satu Kecamatan ada satu keterwakilan Perempuan. Di hari terakhir pendaftaran anggota Panwascam sudah ada 190 lebih warga yang melakukan pendaftaran. <br /> <br /> <br /> <br />Kecamatan terbanyak pendaftar untuk menjadi anggota Panwascam adalah Kajen. Apabila di hari terakhir enam Kecamatan belum terisi kuota Perempuan nantinya Bawaslu akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332773/6-kecamatan-perpanjang-masa-pendaftaran-panwaslu