MATARAM, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pengedar uang palsu pecahan Rp50 ribu yang digunakan di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. <br /> <br />Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari salah seorang korban yang curiga dengan uang tersebut saat transaksi. <br /> <br />Baca Juga Nenek Penjual Kue di Bandar Lampung Jadi Korban Penipuan Uang Palsu! di https://www.kompas.tv/article/330377/nenek-penjual-kue-di-bandar-lampung-jadi-korban-penipuan-uang-palsu <br /> <br />Uang palsu tersebut dimiliki oleh pelaku sebanyak 34 lembar, yang sebagian sudah digunakan di banyak tempat, untuk membeli kebutuhan sehari-hari. <br /> <br />Menurut polisi, pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang di wilayah Jember, Jawa Timur. <br /> <br />Dan kini identitasnya sudah didapatkan dan tengah dalam pengejaran petugas. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332960/pengedar-uang-palsu-pecahan-rp50-ribu-ditangkap-dapat-suplai-dari-jember
