Surprise Me!

Kejagung Gabung Dua Dakwaan Ferdy Sambo, Apa Dampaknya dalam Persidangan?

2022-09-29 4 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung juga menggabungkan dua berkas perkara. Yakni kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice. <br /> <br />Sejauh ini hanya Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut. <br /> <br />Sementara untuk perkara obstruction of justice di kasus kematian Brigadir J, Polri telah menetapkan tujuh tersangka. <br /> <br />Baca Juga Berkas Perkara Kasus Telah Lengkap, Kapan Ferdy Sambo Dkk Disidang? di https://www.kompas.tv/article/333085/berkas-perkara-kasus-telah-lengkap-kapan-ferdy-sambo-dkk-disidang <br /> <br />Yakni Ferdy Sambo Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria yang sejauh ini sudah menjalani sidang etik dengan putusan PTDH atau pemecatan. <br /> <br />Kemudian ada dua tersangka lain yang sebelumnya menjabat di divisi propam Polri dan satu lainnya mantan kepala sub unit Direktorat Bareskrim Polri. <br /> <br />Sepeti diketahui, kasus kematian Brigadir J telah menyeret banyak nama. Setidaknya ada 3 puluhan polisi dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri. Lalu setidaknya 97 polisi diperiksa. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333089/kejagung-gabung-dua-dakwaan-ferdy-sambo-apa-dampaknya-dalam-persidangan

Buy Now on CodeCanyon