JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya bisa memantau kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang dikabarkan sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik di Jakarta. <br /> <br />Kondisi kesehatan ini, dipantau melalui Komnas HAM yang menemui Lukas. <br /> <br />Lewat telepon, direktur penyidikan KPK, Asep Guntur berkomunikasi langsung dengan Lukas. <br /> <br />Menurut Komnas HAM, KPK dan Lukas sudah paham kondisi masing-masing sehingga saling menghormati. <br /> <br />Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah diinformasikan soal kondisi Lukas. <br /> <br />Lukas, jadi tersangka gratifikasi dan disebut Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana, punya ratusan miliar rupiah transaksi yang mencurigakan. <br /> <br />Ivan mengungkapkan transaksi itu di Kantor Kemenko Polhukam. <br /> <br />Sebelumnya, sejumlah pihak ragu dengan kondisi kesehatan Lukas, dan mendesak KPK membawa paksa Lukas ke Jakarta. <br /> <br />Dua kali lukas tak hadir di KPK, sebagai tersangka gratifikasi. <br /> <br />Baca Juga Bahas Soal Kondisi Kesehatan, 3 Pimpinan Komnas HAM Temui Lukas Enembe di Jayapura di https://www.kompas.tv/article/333148/bahas-soal-kondisi-kesehatan-3-pimpinan-komnas-ham-temui-lukas-enembe-di-jayapura <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333151/lukas-enembe-ditemui-komnas-ham-maki-kami-desak-kpk-bawa-paksa-lukas-enembe-ke-jakarta