JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menambah komposisi penasihat hukum jelang persidangan. <br /> <br />Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK jadi tambahan tim pengacara mantan Kadiv Propam Polri tersebut dan istrinya. <br /> <br />Mantan juru bicara KPK, Febry Diansyah berperan sebagai penasihat hukum Putri Candrawathi, sementara Rasamala Aritonang, menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo. <br /> <br />Febri Diansyah dikenal sebagai aktivis Antikorupsi Indonesia Corruption Watch, ICW. <br /> <br />Sementara Rasamala Aritonang adalah mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum, Biro Hukum KPK. <br /> <br />Kini ia menjadi bagian dari kantor hukum Visi Law Office, bersama Febri Diansyah. <br /> <br />Baca Juga Komentar Kamaruddin dan Deolipa Soal Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/333063/komentar-kamaruddin-dan-deolipa-soal-febri-diansyah-jadi-pengacara-putri-candrawathi <br /> <br />Febry menyatakan menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, karena ingin mendampingi hak-hak dari tersangka, sehingga terpenuhi selama proses persidangan. <br /> <br />Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, tidak mempersoalkan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. <br /> <br />Kamaruddin mengingatkan, kuasa hukum bukan untuk memenangkan perkara, melainkan melindungi hak klien di pengadilan. <br /> <br />Sementara itu, Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan, TAMPAK, mengingatkan Febri Diansyah, soal Putri Candrawathi yang sudah melakukan kebohongan. <br /> <br />Febri Diansyah diminta tidak menutupi kebohongan yang dilakukan istri Ferdy Sambo, demi rasa keadilan pada korban dan publik. <br /> <br />Mabes Polri, akan menyerahkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, dan perintangan penyidikan kepada Kejaksaan Agung, Senin (3/10) mendatang. <br /> <br />Dengan kelengkapan berkas perkara, sidang peradilan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan segera digelar. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333270/begini-tanggapan-kamaruddin-simanjuntak-dan-tampak-soal-pengacara-baru-putri-candrawathi