Surprise Me!

Jaksa Penuntut Umum Pertimbangkan Penahanan Putri Candrawathi

2022-09-29 1 Dailymotion

KOMPAS.TV - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Kejaksaan Agung menyebut penahanan Putri merupakan kewenangan Jaksa Penuntut Umum. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hingga kini belum dilakukan penahanan. <br /> <br />Putri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. <br /> <br />Putri memiliki anak yang masih kecil dan masalah kesehatan yang tidak stabil. <br /> <br />Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum atau Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menyebut, penahanan Putri Candrawathi menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum atau JPU. <br /> <br />Fadil menerangkan, Jaksa Penuntut Umum berwenang melakukan penahanan selama 20 hari dan dapat diperpanjang. <br /> <br />Fadil juga menambahkan penahanan Putri tergantung alasan subjektif dan objektif jaksa penuntut umum. <br /> <br />Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dinyatakan telah lengkap. <br /> <br />Berkas itu telah memenuhi syarat formil dan materil. <br /> <br />Setelah berkas dinyatakan lengkap Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan melakukan proses penyusunan dakwaan dan pelimpahan kasus ke pengadilan untuk disidangkan. <br /> <br />Pada hari ini, Kamis 29 September 2022, Putri Candrawathi dijadwalkan akan menjalani wajib lapor. <br /> <br />Kalau akhirnya ditahan penyidik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Putri akan menghormatinya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333308/jaksa-penuntut-umum-pertimbangkan-penahanan-putri-candrawathi

Buy Now on CodeCanyon