JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pelaku pencurian tas jemaah masjid di Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi, pada Rabu (28/9/2022). <br /> <br />Pelaku adalah Agus Sutrisno, warga Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari. Pelaku ditangkap polisi setelah posisinya terlacak oleh aplikasi fitur pelacak di telepon genggam milik korban. <br /> <br />Kanit Reskrim Polsek Sumbersari, Iptu Fatkhur Rozaq mengatakan bahwa dalam aksinya, pelaku berpura-pura sholat di masjid sambil lalu mengincar korbannya. Saat korban shalat, pelaku langsung menggondol tas korban dengan cara menukarnya dengan tas pelaku. <br /> <br />Penukaran tas dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan jamaah lainnya. <br /> <br />Baca Juga Terekam CCTV, Remaja Pencuri Kotak Amal 10 TKP Dibekuk Polisi di https://www.kompas.tv/article/331095/terekam-cctv-remaja-pencuri-kotak-amal-10-tkp-dibekuk-polisi <br /> <br />Salah satu korban pencurian, Muammar Khadafi mengaku kehilangan tas berisi dua unit telepon genggam dan satu unit power bank. Berkat aplikasi fitur pelacak di telpon genggamnya, pelaku akhirnya dapat ditangkap. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara tujuh tahun. <br /> <br /> <br /> <br />#PencurianTas #JemaahMasjid #AplikasiFiturPelacak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333332/pencuri-tas-jamaah-masjid-ditangkap-dengan-bantuan-aplikasi-fitur-pelacak