JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2022 sebesar Rp 7.236,61 triliun. <br /> <br />Naik Rp 73,5 triliun dari posisi bulan sebelumnya. <br /> <br />Presiden Joko Widodo berpesan pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, agar berhati-hati dalam menggunakan dana dari APBN. <br /> <br />Ya, utang pemerintah terus membengkak. <br />Kementerian Keuangan menyebut, peningkatan ini masih dalam batas aman, wajar, dan terkendali. <br /> <br />Sementara realisasi pembiayaan utang hingga 31 Agustus 2022, mencapai Rp 331,2 triliun atau turun 40 persen, jika dibandingkan periode yang sama tahun 2021. <br /> <br />Presiden Joko Widodo berpesan pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati agar berhati hati dalam memanfaatkan APBN. <br /> <br />Harus dipastikan, apa pun yang dibiayai APBN harus produktif. <br /> <br />Peneliti ekonomi dari INDEF, Abra Talattov menyebut, dengan membengkaknya utang, pemerintah perlu mewaspadai porsi belanja bunga utang terhadap total belanja pemerintah pusat yang makin besar. <br /> <br />Dengan terus membengkaknya utang, pemerintah perlu mengantisipasi beban bunga utang agar tidak semakin membebani di masa depan. <br /> <br />Apa strategi pemerintah untuk mengerem jumlah utang? <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333397/kemenkeu-catat-utang-pemerintah-indonesia-membengkak-hingga-rp-7-236-t-per-akhir-agustus-2022