JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penjualan bayi berkedok adopsi di Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Pelaku menawarkan ibu bayi persalinan gratis dan kemudian menjual bayi ke orang tua asuh. <br /> <br />Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Bogor. <br /> <br />Pelaku menjerat korban melalui media sosial dan menawarkan ibu hamil untuk tinggal di penampungan milik pelaku. <br /> <br />Ia juga menjanjikan biaya persalinan gratis. <br /> <br />Bayi korban kemudian dijual ke orang tua adopsi dengan bayaran Rp 15 juta. <br /> <br />Pelaku kini dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak atau Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333403/pria-asal-bogor-dagang-bayi-dengan-kedok-adopsi-pelaku-dijerat-pasal-berlapis