KOMPAS.TV - Persidangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J semakin dekat. Berkas perkara semua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung pada 28 September lalu. <br /> <br />Ferdy Sambo beserta 4 tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan eliezer pun akan segera disidang. <br /> <br />Baca Juga Kejagung Gabung Dua Dakwaan Ferdy Sambo, Apa Dampaknya dalam Persidangan? di https://www.kompas.tv/article/333089/kejagung-gabung-dua-dakwaan-ferdy-sambo-apa-dampaknya-dalam-persidangan <br /> <br />Ayah almarhum Yosua, Samuel Hutabaratal berharap sidang kasus dugaan pembunuhan anaknya dapat segera dilaksanakan dan digelar secara terbuka. <br /> <br />Ia pun menegaskan sudah seharusnya sejak awal Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi blak-blakan soal kematian anaknya Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Selain kasus pembunuhan Yosua, berkas perintangan penyidikan atau 'obstruction of justice juga telah dinyatakan lengkap alias P21 <br /> <br />Dalam perkara ini total ada tujuh berkas perkara yang dinilai lengkap secara materil dan formil oleh Kejagung. <br /> <br />Ketujuh berkas perkara itu diketahui milik Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto. <br /> <br />Dengan lengkapnya berkas perkara Sambo dan para tersangka Polri akan menyerahkan seluruh tersangka perkara pembunuhan berencana Yosua dan perintangan penyidikan serta barang bukti ke Kejaksaan Agung, Senin pekan depan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333421/berkas-sambo-dkk-lengkap-ayah-brigadir-j-berharap-sidang-pembunuhan-anaknya-digelar-terbuka