MINAHASA UTARA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan suami korban sebagai tersangka, kasus dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya seorang wanita, di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. <br /> <br />Polisi menyatakan, berdasarkan hasil otopsi ada sejumlah bekas luka di tubuh korban, yang diduga dianiaya suami korban. <br /> <br />Kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Shirley Najoan akhirnya menemukan titik terang. <br /> <br />Polres Minahasa Utara menetapkan suami korban berinisial FT sebagai tersangka. <br /> <br />Baca Juga Begini Cerita Riri Aprilia, Korban Penganiayaan yang Disekap oleh Polwan di Pekanbaru! di https://www.kompas.tv/article/332578/begini-cerita-riri-aprilia-korban-penganiayaan-yang-disekap-oleh-polwan-di-pekanbaru <br /> <br />Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, keterangan ahli dan surat hasil otopsi. <br /> <br />Pada hasil otopsi ditemukan bekas-bekas luka dan kekerasan akibat benda tumpul pada tubuh korban. <br /> <br />Berdasarkan itu, polisi menjerat tersangka dengan undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. <br /> <br />Selanjutnya, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap FT untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. <br /> <br />Belakangan pihak keluarga mencurigai bahwa korban meninggal akibat pembunuhan, karena ditemukan tanda-tanda penganiayaan bekas kekerasan di tubuh korban. <br /> <br />Korban Shirley Najoan ditemukan meninggal dunia usai terjatuh di kamar mandi rumahnya di Desa Kolongan Tetempangan, Minahasa Utara pada 14 Juni silam. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333566/kasus-tewasnya-wanita-di-minahasa-utara-sang-suami-yang-berinisial-ft-resmi-jadi-tersangka