Kartu mainan anak-anak yang diduga diselipi bercode situs judi online masih diselidiki polisi.<br />Penjual mainan itu pun kini diperiksa Polsek Pinang, Kota Tangerang.<br /><br />Penjual mainan itu adalah Sobirin alias Birin yang mengaku baru seminggu menjual kartu mainan tersebut.<br />Dirinya menjual kartu mainan anak-anak itu seharga Rp1.000.<br /><br />Kepada polisi, Birin mengaku tidak tahu adanya barcode atau QR Code yang bisa terhubung ke situs judi online.<br />Hal ini dikatakan Kapolsek Pinang, Iptu Tapril.
