JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting memastikan pihaknya akan memantau proses penanganan kasus Ferdy Sambo secara hukum. <br /> <br />Komisi Yudisial juga akan merekomendasikan ke Mahkamah Agung agar pembuktian di sidang kasus pembunuhan Brigadir J bisa terbuka. <br /> <br />Baca Juga Hindari Pengaruh Luar, Sarana Komunikasi Tim Jaksa Kasus Sambo Disadap Hingga Disediakan Safe House di https://www.kompas.tv/article/332788/hindari-pengaruh-luar-sarana-komunikasi-tim-jaksa-kasus-sambo-disadap-hingga-disediakan-safe-house <br /> <br />Menurut KY ada beberapa unsur yang perlu dijamin antara lain keselamatan hakim, akses, dan partisipasi publik, serta integritas dalam penanganan kasus. <br /> <br />Miko menyebut, kemandirian hakim dalam penanganan kasus Ferdy Sambo harus dijaga. Selain wacana safe house atau mengisolasi hakim, keselamatan hakim bisa juga dijaga dengan mengawal proses persidangan di lokasi. <br /> <br />Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, siap menyidangkan berkas perkara dari para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Meski demikian Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga kini belum menerima berkas perkara, lima tersangka kasus Sambo dari Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Soal kabar pemindahan lokasi sidang, pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku, belum menerima info itu dari pimpinan. <br /> <br />Namun PN Jakarta Selatan memastikan, akan mengedepankan keamanan dan mempersiapan teknis tata cara persidangan termasuk penunjukan majelis hakim bila nantinya ditunjuk sebagai lokasi sidang kasus Sambo. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333780/komisi-yudisial-usulkan-safe-house-untuk-hakim-yang-menangani-kasus-ferdy-sambo
