JAKARTA, KOMPAS.TV Kapolri Listyo Sigit Prabowo tegaskan bahwa status Ferdy Sambo yang telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah tidak lagi menjadi anggota Polri. <br /> <br />Hal ini disampaikan Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9) <br /> <br />"Kami barusan mendapatkan informasi dari Sesmil (Sekretariat Militer) bahwa status FS saat ini sudah resmi tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo <br /> <br />Baca Juga Nasib Anak Ferdy Sambo Usai Putri Ditahan Bareskrim Polri, Ini Kata Kapolri di https://www.kompas.tv/article/333738/nasib-anak-ferdy-sambo-usai-putri-ditahan-bareskrim-polri-ini-kata-kapolri <br /> <br />Status Ferdy Sambo ini juga dikuatkan setelah banding pemberhentian dengan tidak hormat ditolak dan surat pemecatan sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menegaskan akan berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi khususnya di bidang kultular Polri. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333812/kapolri-status-ferdy-sambo-sudah-resmi-bukan-lagi-menjadi-anggota-polri