Surprise Me!

Hakim MK Aswanto Dicopot, Mahfud MD: Itu Kewenangan DPR

2022-10-01 37 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD, memastikan pemerintah tidak akan mencampuri urusan pergantian Hakim MK, Aswanto oleh DPR. <br /> <br />Mahfud menilai, pencopotan merupakan kewenangan DPR yang diatur undang-undang. <br /> <br />Menurut Mahfud, baik pemerintah, DPR, maupun Mahkamah Agung, memiliki kewenangan untuk menetapkan nama hakim konstitusi. <br /> <br />Meski demikian, pemerintah akan membuat mekanisme pergantian hakim di Mahkamah Konstitusi, agar tidak menjadi polemik. <br /> <br />Baca Juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Kampanyekan Berwisata di Kampung Batik di https://www.kompas.tv/article/333997/gubernur-jawa-tengah-ganjar-pranowo-kampanyekan-berwisata-di-kampung-batik <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333998/hakim-mk-aswanto-dicopot-mahfud-md-itu-kewenangan-dpr

Buy Now on CodeCanyon