JAKARTA, KOMPAS.TV - Seluruh barang bukti dan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua diserahkan ke Kejaksaan Agung pekan depan. <br /> <br />Dan untuk pertama kalinya, seluruh barang bukti dan tersangka akan diperlihatkan kepada publik secara langsung. <br /> <br />Setelah seluruh tersangka ditahan, pekan depan akan digelar pelimpahan berkas tahap kedua dari polisi ke Kejaksaan. <br /> <br />Baca Juga 3 Kali Ditunda, Kali Ini Kapolri Pastikan Sidang Etik Brigjen Hendra Digelar Pekan Depan! di https://www.kompas.tv/article/334006/3-kali-ditunda-kali-ini-kapolri-pastikan-sidang-etik-brigjen-hendra-digelar-pekan-depan <br /> <br />Saat ini, Polri dan Kejaksaan Agung tengah berkoordinasi untuk menentukan waktu pelaksanaan pelimpahan tahap kedua tersebut, antara hari Senin dan Rabu pekan depan. <br /> <br />Menurut rencana, sidang Sambo dan tersangka lain akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Meski demikian, menurut Kapuspenkum perubahan lokasi masih bisa dilakukan jika dibutuhkan. <br /> <br />Baca Juga Hakim MK Aswanto Dicopot, Mahfud MD: Itu Kewenangan DPR di https://www.kompas.tv/article/333998/hakim-mk-aswanto-dicopot-mahfud-md-itu-kewenangan-dpr <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334007/untuk-pertama-kalinya-seluruh-barang-bukti-tersangka-kasus-yosua-akan-diperlihatkan-ke-publik
