JAYAPURA, KOMPAS.TV - Tersangka gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe mengaku saat ini masih sakit, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK. <br /> <br />Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, jika Enembe tak juga datang, KPK bisa melakukan jemput paksa. <br /> <br />Apalagi Enembe sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua. <br /> <br />Alasan sakit memang masih digunakan Enembe. <br /> <br />Ia mengaku susah berbicara dan tidak bisa berdiri terlalu lama karena sempat menjalani operasi jantung. <br /> <br />Baca Juga Untuk Pertama Kalinya, Seluruh Barang Bukti & Tersangka Kasus Yosua Akan Diperlihatkan ke Publik di https://www.kompas.tv/article/334007/untuk-pertama-kalinya-seluruh-barang-bukti-tersangka-kasus-yosua-akan-diperlihatkan-ke-publik <br /> <br />Keluarga Lukas Enembe pun memastikan Lukas tidak akan ke Jakarta untuk diperiksa KPK karena sakit. <br /> <br />Menanggapi hal ini, Kapolri mengatakan telah menyiapkan 1.800 personel ke Papua untuk membantu KPK dalam proses pemanggilan pemeriksaan Lukas Enembe. <br /> <br />KPK memastikan, tersangka kasus akan tetap mendapat hak perawatan kesehatan, sejalan dengan kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, tak terkecuali bagi pejabat daerah yang tersandung kasus hukum. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334009/mangkir-terus-terusan-kpk-siapkan-upaya-jemput-paksa-lukas-enembe
