JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua kepada Kejaksaan akan dilimpahkan hari Rabu (5/10/2022) mendatang. <br /> <br />Pelimpahan berkas akan dilakukan di Pengadilan Jakarta Selatan. <br /> <br />Baca Juga Komnas HAM Temukan Adanya Tindak Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan di https://www.kompas.tv/article/334466/komnas-ham-temukan-adanya-tindak-kekerasan-di-tragedi-kanjuruhan <br /> <br />Ini adalah pelimpahan tahap 2 dan sudah dinyatakan lengkap setelah pelimpahan tahap pertama, Jaksa mengembalikan berkas ke Penyidik Bareskrim untuk dilengkapi dan atau disempurnakan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334470/pelimpahan-berkas-sambo-ke-pengadilan-jakarta-selatan-akan-dilakukan-rabu-mendatang