PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Sat Reskrim Polres Purwakarta, masih terus memeriksa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap empat orang muridnya. <br /> <br />Pelaku yang sudah berusia 70 tahun ini, ditangkap polisi setelah salah seorang korbannya mengadukan kejadian pencabulan terhadap orangtuanya. <br /> <br />Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui sudah melakukan pelecehan seksual kepada empat orang muridnya. <br /> <br />Baca Juga Bejat! Seorang Bapak Di Kota Batu Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun di https://www.kompas.tv/article/330323/bejat-seorang-bapak-di-kota-batu-cabuli-anak-tiri-selama-4-tahun <br /> <br />Aksinya dilakukan usai mengajar ngaji, dan pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp10 ribu. <br /> <br />Saat ini para korban sudah mendapat pendampingan dari pihak Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334486/empat-anak-jadi-korban-pelecehan-seksual-oleh-guru-ngaji-di-purwakarta-korban-diiming-imingi-uang
