JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua atas perkara penyebaran Khilafatul Muslimin, setelah dinyatakan lengkap atau P21. <br /> <br />Salah satu diantaranya merupakan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan. <br /> <br />Dengan pengawalan ketat, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap 10 tersangka atas perkara Khilafatul Muslimin. <br /> <br />Baca Juga Puluhan Jemaah Khilafatul Muslimin Ikrar Setia NKRI di https://www.kompas.tv/article/319434/puluhan-jemaah-khilafatul-muslimin-ikrar-setia-nkri <br /> <br />Dari sepuluh yang ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya merupakan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan. <br /> <br />Setelah dinyatakan lengkap, atau P21, berkas perkara dan sepuluh tersangka ini dilimpahkan ke Kejari Bekasi untuk segera disidangkan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334497/10-tersangka-khilafatul-muslimin-diserahkan-ke-jaksa-dengan-pengawalan-ketat
