JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinilai melecehkan institusi Polri dengan membuat konten prank KDRT, selebritas Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. <br /> <br />Dengan membawa bukti berupa video konten prank yang berada di media sosial, sejumlah orang yang mengatasnamakan sahabat polisi, Senin (3/10) petang, melaporkan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan. <br /> <br />Pelapor menilai konten prank laporan KDRT telah melecehkan institusi Polri. <br /> <br />Baca Juga Baim Wong Minta Maaf Bikin Konten Prank KDRT, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum di https://www.kompas.tv/article/334550/baim-wong-minta-maaf-bikin-konten-prank-kdrt-polisi-tetap-lanjutkan-proses-hukum <br /> <br />Sementara itu, atas konten prank polisi Baim Wong dan istri yang berpura-pura membuat laporan KDRT, kepolisian sektor Kebayoran Lama telah melimpahkan kasus ini ke Polres Jakarta selaTAn. <br /> <br />Menurut rencana, perkara konten prank laporan ini akan tetap diproses untuk membuat jera. <br /> <br />Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven, mendatangi kantor kepolisian sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. <br /> <br />Kedatangan Baim untuk meminta secara resmi kepada kepolisian Polsek Kebayoran Lama atas konten prank laporan KDRT yang dibuatnya beberapa waktu lalu. <br /> <br />Baim menyatakan konten tersebut dibuat hanya untuk tujuan hiburan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334585/konten-prank-kdrt-baim-wong-dinilai-lecehkan-polri-pelapor-ini-pembodohan-masyarakat
